Rumah sakit UNS mendapat sertificate international vaksinisasi
SUKOHARJO (LN) – Rumah sakit UNS resmikan pelayanan vaksinasi meningitis meningococcal yaitu pelayanan vaksin yang sudah mendapatkan internasional certificate of vaccination (ICV).
Vaksinasi ini untuk orang yang melakukan perjalanan keluar negri sebagai contoh seperti pepergian ibadah haji dan umroh.
Setiap negara memiliki permintaan yang berbeda-beda untuk persyaratan masuk ke negara lain maka dari itu Indonesia menyediakan persyaratan diantaranya vaksinasi yang sudah mendapatkan verifikasi standar internasional.
Kepala kantor kesehatan pelabuhan Semarang Badar menerangkan, “Rumah sakit UNS ini sudah mendapatkan verifikasi certificate standar internasional dalam memberikan vaksinasi,” ungkapnya.
Direktur rumah sakit UNS Profesor Zainal Arifin Adnan menambahkan, “kebutuhan yang diminta oleh negara lain kita harus sediakan karena itu salah satu persyaratan untuk masuk, kalau kita tidak bisa penuhi tidak akan bisa masuk negara lain. Ya disetiap negara lain berbeda-beda sedangkan vaksinasi ini salah satunya,” tegasnya.